Sejumlah Rumah di Kalideres Disegel
access_time Jumat, 01 Juli 2016 20:31 WIB
remove_red_eye 3933
person Reporter : Folmer
person Editor : Andry
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel sejumlah bangunan rumah di dalam klaster di Jalan Alas Tua, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada
Bangunan rumah dalamn klaster tersebut disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada. Kami sudah meminta pelaksana proyek menghentikan proses pembangunan," kata Agung Wijanarko, Jumat (1/7).
Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa DisegelAgung mengungkapkan sebelumnya, beberapa bangunan rumah di dalam klaster tersebut telah dibongkar. Pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik klaster tersebut untuk mengurus perizinan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).